KURIKULUM
Makalah ini
dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu
: H. Suwadi
M.Ag., M.Pd.
Nama kelompok
: Muhammad Amirrudin (13410110)
Maitsa Ulinnuha Assalwa (13410179)
Ulfah Khusnaini (13410181)
M. Syauqi Asfiya’ R. (13410218)
Pendidikan
Agama Islam
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kurikulum
sering diartikan sebagai wadah seperangkat konsep tentang praktik pendidikan.
Seperangkat konsep tersebut dibuat sebagai acuan dari pelaksanaan praktik
pendidikan. Kurikulum berusaha menerjemahkan tujuan pendidikan sekaligus tujuan
dari pengembangan manusia suatu bangsa ke dalam konsep-konsep yang sistematis.
Dengan harapan agar pendidikan bisa dilaksanakan lebih terarah sehingga bisa
efektif dan efisien. Jadi sedikit banyak kurikulum merupakan gambaran orientasi
suatu bangsa.
Dari cuplikan
di atas, akan sangat menarik mengetahui sejarah dari perkembangan kurikulum di
Indonesia. Kami dalam makalah ini berusaha membahas tentang sejarah
perkembangan kurikulum di Indonesia. Tetapi sebelum masuk ke pembahasan tentang
sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia, kami merasa perlu untuk
menyelipkan sedikit tentang kurikulum.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa pengertian kurikulum?
2.
Bagaimana peranan kurikulum dalam
ilmu pendidikan?
3.
Bagaimana fungsi kurikulum dalam
ilmu pendidikan?
4.
Apa saja prinsip dalam pengembangan
kurikulum?
5.
Bagaimana sejarah perkembangan
kurikulum di Indonesia?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui apa itu kurikulum.
2.
Untuk mengetahui bagaimana peranan
kurikulum dalam ilmu pendidikan.
3.
Untuk mengetahui bagaimana fungsi
kurikulum dalam ilmu pendidikan.
4.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip
dalam pengembangan kurikulum.
5.
Untuk mengetahui sejarah
perkembangan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengantar
Tentang Kurikulum
1.
Pengantar
Dasar Kurikulum
1.1
DEFINISI
KURIKULUM
Secara
etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin “curir” yang
artinya pelari, dan “currere” yang artinya tempat berlari. Pengertian
awal kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari
garis start sampai garis finish. Dengan demikian, istilah awal
kurikulum diadopsi dari bidang olahraga pada zaman romawi kuno di Yunani, baru
kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan. Yang diartikan sebagai rencana dan
pengaturan tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan.[1]
Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum)
yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang
kehidupannya.[2]
Definisi
kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
tertuang dalam pasal 1 butir 19 sebagai berikut:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”
Secara terminologis, istilah kurikulum yang
digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah
pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa
untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang telah ditetapkan.[3]
Secara
operasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:
1.
Suatu bahan tertulis yang berisi
uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke
tahun.
2.
Bahan tertulis yang dimaksudkan
digunakan oleh guru dalam melaksanakan pengajaran untuk siswa-siswanya.
3.
Suatu usaha untuk menyampaikan asas
dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa
sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4.
Tujuan-tujuan pengajaran,pengalaman
belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan
digunakan dalam pendidikan.
5.
Suatu program pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[4]
1.2
KOMPONEN
KURIKULUM
Komponen
kurikulum adalah bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat menunjang
tercapainya tujuan dari kurikulum. Diantara komponen tersebut adalah:
· Komponen
Tujuan
Tujuan
merupakan hal yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan.
· Komponen Isi/Materi
Komponen isi berupa materi yang
diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
· Komponen Media
Komponen media atau sarana
prasarana merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum.
· Komponen
Strategi
Komponen strategi merupakan cara
yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran agar efektif dan efisien.
· Komponen
Proses Belajar-Mengajar
Pengkondisian suasana lingkungan
pembelajaran yang kondusif yang mendorong peserta didik mengembangkan
kreatifitasnya.
1.3
PERANAN
KURIKULUM
Kurikulum
sebagai program pendidikan yang telah direncanakan mengemban peranan yang
sangat penting bagi pendidikan. Apabila dianalisis secara sederhana, paling
tidak terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok, yaitu:
Peranan Konservatif, Peranan Kreatif, Peranan kritis dan evaluative.
a.
Peranan
Konservatif
Peranan
konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat diajadikan sebagai sarana untuk
mentransmisikan niali-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih
relevan dengan masa kini kepada anak didik selaku generasi penerus.
Dengan
demikian kurikulum bisa dikatakan konservatif karena mentransmisikan dan
menafsirkan warisan social kepada anak didik atau generasi muda. Pada
hakekatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatani antara siswa selaku
peserta didik dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang semakin
berkembang menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini kurikulum menjadi sangat
penting, serta turut membantu dalam proses tersebut.
b.
Peranan
kreatif
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum
melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum
harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua
potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, serta
cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c.
Peranan Kritis
dan Evaluative
Peranan ini
dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa niali-nilai dan budaya yang hidup
dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai
dan budaya masa lalu kepada anak didik perlu disesuaikan dengan kondisi yang
terjadi pada masa sekarang. Selai itu perkembangan yang terjadi masa sekarang
dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena
itu peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau
menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki
peranan untul menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang
akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini kurikulum harus turut aktif
berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai social yang tidak
sesuai lagi dengan keadaan dan tuntunan masa kini dihilangkan dan diadakan
modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
1.4
FUNGSI
KURIKULUM
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa
sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang
dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle of secondary Education (1981)[5],
yaitu:
a.
Fungsi
Penyesuaian (the adjust fine of adaptive function)
Fungsi
penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well adjusted yaitu
mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun
lingkungan social.[6]
Sebagai
makhluk Allah, anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat
menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sebagai khalifah fil ardhi, anak
didik diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai pendidikan yang telah
dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.
b.
Fungsi
Pengintegrasian (the integrating function)
Fungsi
integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi
kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral.
Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat,
pribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan
atau pengintegrasian masyarakat.
c.
Fungsi
Perbedaan (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung
makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan
terhadap perbedaan individu anak didik. Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki
anak didik itu memang berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi
yang ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa
beraneka ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut[7].
Jadi fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat
dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan
mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar yang mendorong perbedaan anak
didik tersebut dapat berpikir kreatif, kritis dan berorientasi kedepan.
d.
Fungsi
Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi
persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
memepersiapakan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk
suatu jangkau yang lebih jauh, baik itu melanjutkan ke sekolah yang lebih
tinggi maupun untukl belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
e.
Fungsi
Pemilihan (the selective function)
Dalam fungsi
pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
memberikan kesempatan kepada anak didik dalam memilih program-program belajar
yang sesuai dengan kemempuan dan minatnya.
f.
Fungsi
Diagnostik (the diacnostic function)
Salah satu
aspek pelayanana pendidikan adalah membantu dan mengarahkan anak didik agar
mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi
yang dimilikinya.
Fungsi
diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan anak didik untuk dapat memahami dan menerima potensi
dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu memahami
kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat
mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya.
2.
PRINSIP
PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
2.1 Hakikat Pengembangan Kurikulum
Menurut Hasan Lunggulung, bahwa
kurikulum merupakan sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan,social,
olahraga, dan kesenian yang disediakan sekolah untuk anak didiknnya baik di
dalam maupun di luar sekolah dengan maksud menolongnya agar dapat berkembang
secara menyeluruh di semua aspeknya dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan
tujuan-tujuan pendidikan.[8]
Dari sana
dapat di tarik garis terang tentang hakikat perkembangan kurikulum. Bahwasannya
kurikulum pendidikan itu harus sesuai dengan dinamika zaman, dimana implikasi
dari pengembangan kurikulum terhadap peserta didik adalah mereka akan semakin
aktual serta mampu membawa dirinya sesuai dengan hakikatnya dan hakikat
lingkungannya.
2.2
Prinsip Prinsip Pengembangan
Kurikulum
·
Prinsip Relevansi
Prinsip
relevansi artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini dibagi menjadi dua jenis
yaitu;
a.
Relevansi eksternal
Artinya kurikulum harus sesuai
dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat. Dimana kurikulum seharusnya
menyiapkan peserta didik agar bisa beradaptasi di masyarakat.
b.
Relevansi internal
Relevansi internal yaitu kesesuaian
antar komponen kurikulum itu sendiri.[9]
·
Prinsip Fleksibilitas
Prinsip Fleksibilitas berarti suatu
kurikulum harus lentur atau tidak kaku dan ada semacam ruang gerak yang
memberikan kebebasan untuk bertindak.
·
Prinsip Kontinuitas
Prinsip Kontinuitas artinya
kurikulum dikembangkan secara berkesinambuangan yang meliputi sinambung antar
kelas maupun sinambung antar jenjang pendidikan.
·
Prinsip Praktis atau Efesiensi
Prinsip Praktis atau Efisiensi,
kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan prinsip praktis yaitu dapat dan
mudah diterapkan di lapangan. Salah satu kriteria praktis itu adalah efisien
artinya tidak mahal alias murah. Murah disini merujuk pada pengertian bahwa
kurikulum harus dikembangkan secara efisien tidak boros dan sesuai dengan
tingkat kemampuan yang dimiliki.
·
Prinsip Efektifitas
Prinsip Efektifitas, ini
menunjukkan pada suatu pengertian bahwa kurikulum selalu berorientasi pada
tujuan tertentu yang ingin dicapai.
B.
Sejarah
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
1.
Rencana pelajaran 1947
Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah “leer plan”. Dalam
bahasa belanda , artinya rencana pelajaran, lebih populer ketimbang Curriculum
(Bahasa ingris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari
orientasi pendidikan belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan
ditetapkan pancasila.
Rencana
pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan
menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari kurikulum 1950. Sejumlah
kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari kurikulum 1950.
Bentuknya memuat 2 hal pokok: daftar mata pelajaran dan dan jam pengajarannya,
plus garis-garis besar pengejaran. Rencana pelajaran 1947 mengurangi pendidikan
pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat,
materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap
keseniaan dan pendidikan jasmani.
2.
Rencana pelajaran terurai 1952
Kurikulum ini
lebih merinci setiap mata pelajaran yang
disebut rencana pelajaran terurai 1952. “silabus mata pelajarannya jelas
sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata djuzak ahmad, direktur
pendidikan dasar depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, diusia 16 tahun
Djuzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Dipenghujung
era presiden Soekarno, muncul rencana pendidikan 1964 atau kurikulm 1964.
Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral
(pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang
studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmaniah.
Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis.
3.
Kurikulum 1968
Kelahiran
kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti rencana pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk orde lama. Tujuannya pada pembentukan manusia
pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran: kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak
menyebut kuurikulum 1968 sebagai sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata
pelajaran pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak
mengaitkan dengan permasalahan faktual dilapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan
kepada siswa disetiap jenjang pendidikan.
4.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975
menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang
melatarbelakangi adalah pengeruh konsep dibidang manajemen, yaitu MBO
(management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs Mudjito, Ak, Msi,
direktur pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode,
materi, dan tujuan pelajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pendidikan”, yaitu
rencana in etiap satuan bahasan. Setiap
satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.
5.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984
mengusung proses skill approach meski mengutamakan pendekatan proses tapi
paktor tujuan tetap penting. Kurikuylum ini juga sering disebut kurikulum 1975
yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai sabjek belajar dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusiakn hingga melaporkan. Model ini
disebut cara belajar siswa aktif (CBSA).
Banyak sekolah
kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang
kelas lantaran siswa berdiskusi, disana sini ada tempelan gambar dan yang
menyolok guru tak lagi model berceramah.
6.
Kurikulum 1994 dan suplemen
kurikulum 1999
Kurikulum 1994
bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Jiwanya
ingin mengkombinasikan abtara kurikulum 1975 dan 1984 antara pendekatan proses.
Sayangnya
perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Materi muatan local disesuaikan
dengan kebutuhan daerah masing, misalnya bahasa daerah, kesenian,keterampilan
daerah dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok masyaraka juga mendesakkan
agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Alhasil, kurikulum 1994 menjelma
menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Suharto pada 1998 diikuti
kehadiran suplemen kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah
materi.
7.
Kurikulum 2004
Bahasa
kerennya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) setiap pelajaran diurai berdasar
kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya kerancuan muncul bila
dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa yakni ujian. Uijian akhir nasional
masih berupa pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai,
evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau uraian yang mampu mengukur
seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru diuji cobakan di
sejumlah sekolah kota-kota di pulau Jawa dan kota besar di luar pulau Jawa
telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Gugu-gurupun tak paham betul apa
sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum (sumber:
Depdiknas.co.id)
8.
KTSP 2006
Awal 2006
ujicoba KBK dihentikan muncullah kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pelajaran
KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target
kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan
kerangka dasar (KD), setandar kompetensi lulusan( SKL), standar kompetensi
dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata
pelajaran untuk satuan pendidikan telah ditetapkan oleh departemen pendidikan
nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran seperti silabus dan system
penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi
dan supervisi pemerintah kabupaten/kota.
9.
Kurikulum 2013
Kurikumlum 2013 mempunyai
ciri dan karakteristik tertentu. Karakteristik dan ciri-ciri tersebut adalah
sebagai berikut.[10]
- Mewujudkan pendidikan berkarakter Pendidkan berkarakter sebenarnya merupakan karakter dan ciri pokok kurikulum pendidikan sebelumnya. Dimana dalam kurikulum tersebut dituntut bagaimana mencetak peserta didik yang memiliki karakter yang baik, bermoral dan mmemiliki budi pekerti yang baik. Namun pada implementasi kkurikulum ini masih terdapat berbagai kekuragan sehingga menuaiberbagai kritik. sehingga kurikulum berbasis kompetensi ini direvisi guna menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Menciptakan Pendidikan Berwawasan Lokal Wawasan lokal merupakan satu hal yang sangat penting. NAmun pada kenyataan yang terjadi selama ini, potensi dan budaya lokal seaan terabaikan dan tergerus oleh tingginya pengaruh buudaya modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat untuk melupakan cita-cita luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinya dari dalam jiwa. Hal itulah yang mendoronggg bagaimana penanaman budaya lokal dalam pendidikan dapat diterapkan. Sistem ini akan diterapkan dalam konsep sintem pendidikan kurikulum 2013. Sistem yang dapat lebih mengentalkan budaya lokal yang selamaa ini dilupakan dan seakan diacuhkan. Olehnya itu dengan sistem pendidkan kurikulum 2013 diharapkan pilar budaya lokal dapat kembali menjadi inspirasi dan implementasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dihrapkan budaya lokal dapat menjadi ciri penting dan menjadi raja di negeri sendiri dan tidak punah ditelan zaman.
- Menciptakan Pendidikan yang ceria dan Bersahabat Pendidikan tidak hanya sebagai media pembelajaran. Tetapi pada dasarnya pendidikan merupakan tempat untuk menggali seluruh potensi dalam diri. Olehnya itu, dengan sistem pendidikan yang diterapkan pada kurikulum 2013 nantinya akan diharapkan dapat menggali seluruh potensi diri peserta didik, baik restasi akademik maupun non akademik. Maka dengan begitu pada kurikulum 2013 nantinya akan diterapkan pendidikan yang lebih menyenangkan, bersahabat, menarik dan berkompeten. Sehingga dengan cara tersebut diharapkan seluruh potensi dan kreativitas serta inovasi peserta didik dapat tereksploitasi secara cepat dan tepat.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Kurikulum mempunyai komponen-komponen penting
yang saling berkaitan dan menunjang untuk mencapai tujuan dari kurikulum.
Komponen tersebut diantaranya: komponen tujuan, komponen isi, komponen media,
komponen strategi dan komponen proses belajar mengajar.
Kurikulum dalam pendidikan formal memiliki
peranan yang strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan.
Bentuk-bentuk peranan tersebut adalah peran konservatif, peran kreatif, peran
kritis dan evaluative.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa
sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang
dikemukakan Alexander Inglis yaitu Fungsi Penyesuaian, Fungsi Pengintegrasian,
Fungsi Perbedaan, Fungsi Persiapan, Fungsi Pemilihan, Fungsi Diagnostik
DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah.
Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar Ruzz Media,
2007.
Tim pengembang
MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurkulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Rajawali Pers, 2011.
Suparlan. Tanya
Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi
Aksara
Loeloek Endah
Poerwanti, Sofan Amri. Panduan Memahami Kurikulum 2013 (Sebuah Inovasi
Struktur Kurikulum Penunjang Pendidikan Masa Depan). Jakarta: Prestasi
Pustaka Raya. 2013
http://semangatinspirasi.blogspot.com/2013/06/ciri-karaktertistik-kurikulum-2013.html
diakses tanggal 28-04-2014 jam 19:30 WIB
[1] Suparlan. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara. hal 34
[4] Pengembangan dan inovasi kurikulum hal:2
[5] Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. 2007.
Yogyakarta: Ar Ruzz Media. Hal 211
[6] Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurkulum dan
Pembelajaran. 2011. Jakarta: Rajawali Pers. Hal 9
[7] Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. 2007.
Yogyakarta: Ar Ruzz Media. Hal 214
[8] Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. 2007.
Yogyakarta: Ar Ruzz Media. Hal 186
[9] Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurkulum dan
Pembelajaran. 2011. Jakarta: Rajawali Pers. Hal 68
[10] http://semangatinspirasi.blogspot.com/2013/06/ciri-karaktertistik-kurikulum-2013.html
mohon ijin untuk menyalin ya
BalasHapus