Rabu, 12 November 2014

Makalah Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum dalam Ilmu Pendidikan


KURIKULUM
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu : H. Suwadi M.Ag., M.Pd.



Nama kelompok :        Muhammad Amirrudin            (13410110)
                                                             Maitsa Ulinnuha Assalwa       (13410179)
                                                             Ulfah Khusnaini                    (13410181)
                                                             M. Syauqi Asfiya’ R.             (13410218)


Pendidikan Agama Islam
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2014

BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Kurikulum sering diartikan sebagai wadah seperangkat konsep tentang praktik pendidikan. Seperangkat konsep tersebut dibuat sebagai acuan dari pelaksanaan praktik pendidikan. Kurikulum berusaha menerjemahkan tujuan pendidikan sekaligus tujuan dari pengembangan manusia suatu bangsa ke dalam konsep-konsep yang sistematis. Dengan harapan agar pendidikan bisa dilaksanakan lebih terarah sehingga bisa efektif dan efisien. Jadi sedikit banyak kurikulum merupakan gambaran orientasi suatu bangsa.
Dari cuplikan di atas, akan sangat menarik mengetahui sejarah dari perkembangan kurikulum di Indonesia. Kami dalam makalah ini berusaha membahas tentang sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia. Tetapi sebelum masuk ke pembahasan tentang sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia, kami merasa perlu untuk menyelipkan sedikit tentang kurikulum. 

B.  RUMUSAN MASALAH
1.        Apa pengertian kurikulum?
2.        Bagaimana peranan kurikulum dalam ilmu pendidikan?
3.        Bagaimana fungsi kurikulum dalam ilmu pendidikan?
4.        Apa saja prinsip dalam pengembangan kurikulum?
5.        Bagaimana sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia?

C.  TUJUAN
1.        Untuk mengetahui apa itu kurikulum.
2.        Untuk mengetahui bagaimana peranan kurikulum dalam ilmu pendidikan.
3.        Untuk mengetahui bagaimana fungsi kurikulum dalam ilmu pendidikan.
4.        Untuk mengetahui prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum.
5.        Untuk mengetahui sejarah perkembangan kurikulum.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengantar Tentang Kurikulum
1.             Pengantar Dasar Kurikulum

1.1         DEFINISI KURIKULUM
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin “curir” yang artinya pelari, dan “currere” yang artinya tempat berlari. Pengertian awal kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai garis finish. Dengan demikian, istilah awal kurikulum diadopsi dari bidang olahraga pada zaman romawi kuno di Yunani, baru kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan. Yang diartikan sebagai rencana dan pengaturan tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan.[1] Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupannya.[2]
Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertuang dalam pasal 1 butir 19 sebagai berikut:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”
Secara terminologis, istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang telah ditetapkan.[3]
Secara operasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:
1.      Suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2.      Bahan tertulis yang dimaksudkan digunakan oleh guru dalam melaksanakan pengajaran untuk siswa-siswanya.
3.      Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4.      Tujuan-tujuan pengajaran,pengalaman belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5.      Suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[4]

1.2         KOMPONEN KURIKULUM
Komponen kurikulum adalah bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat menunjang tercapainya tujuan dari kurikulum. Diantara komponen tersebut adalah:
·      Komponen Tujuan
Tujuan merupakan hal yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan.
·      Komponen Isi/Materi
Komponen isi berupa materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
·      Komponen Media
Komponen media atau sarana prasarana merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum.
·      Komponen Strategi
Komponen strategi merupakan cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran agar efektif dan efisien.
·      Komponen Proses Belajar-Mengajar
Pengkondisian suasana lingkungan pembelajaran yang kondusif yang mendorong peserta didik mengembangkan kreatifitasnya.

1.3         PERANAN KURIKULUM
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan. Apabila dianalisis secara sederhana, paling tidak terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok, yaitu: Peranan Konservatif, Peranan Kreatif, Peranan kritis dan evaluative.
a.             Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat diajadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan niali-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada anak didik selaku generasi penerus.
Dengan demikian kurikulum bisa dikatakan konservatif karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan social kepada anak didik atau generasi muda. Pada hakekatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatani antara siswa selaku peserta didik dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini kurikulum menjadi sangat penting, serta turut membantu dalam proses tersebut.
b.             Peranan kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti  menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c.              Peranan Kritis dan Evaluative
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa niali-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada anak didik perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selai itu perkembangan yang terjadi masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untul menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntunan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.

1.4         FUNGSI KURIKULUM
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle of secondary Education (1981)[5], yaitu:
a.             Fungsi Penyesuaian (the adjust fine of adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social.[6]
Sebagai makhluk Allah, anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sebagai khalifah fil ardhi, anak didik diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.

b.             Fungsi Pengintegrasian (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.

c.              Fungsi Perbedaan (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu anak didik. Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut[7].
Jadi fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar yang mendorong perbedaan anak didik tersebut dapat berpikir kreatif, kritis dan berorientasi kedepan.
d.             Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkau yang lebih jauh, baik itu melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun untukl belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
e.              Fungsi Pemilihan (the selective function)
Dalam fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada anak didik dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemempuan dan minatnya.
f.              Fungsi Diagnostik (the diacnostic function)
Salah satu aspek pelayanana pendidikan adalah membantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.
Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya.

2.             PRINSIP PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
2.1    Hakikat Pengembangan Kurikulum
Menurut Hasan Lunggulung, bahwa kurikulum merupakan sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan,social, olahraga, dan kesenian yang disediakan sekolah untuk anak didiknnya baik di dalam maupun di luar sekolah dengan maksud menolongnya agar dapat berkembang secara menyeluruh di semua aspeknya dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.[8]
Dari sana dapat di tarik garis terang tentang hakikat perkembangan kurikulum. Bahwasannya kurikulum pendidikan itu harus sesuai dengan dinamika zaman, dimana implikasi dari pengembangan kurikulum terhadap peserta didik adalah mereka akan semakin aktual serta mampu membawa dirinya sesuai dengan hakikatnya dan hakikat lingkungannya.

2.2         Prinsip Prinsip Pengembangan Kurikulum
·      Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini dibagi menjadi dua jenis yaitu;
a.              Relevansi eksternal
Artinya kurikulum harus sesuai dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat. Dimana kurikulum seharusnya menyiapkan peserta didik agar bisa beradaptasi di masyarakat.
b.             Relevansi internal
Relevansi internal yaitu kesesuaian antar komponen kurikulum itu sendiri.[9]
·      Prinsip Fleksibilitas
Prinsip Fleksibilitas berarti suatu kurikulum harus lentur atau tidak kaku dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan untuk bertindak.
·      Prinsip Kontinuitas
Prinsip Kontinuitas artinya kurikulum dikembangkan secara berkesinambuangan yang meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung antar jenjang pendidikan.
·      Prinsip Praktis atau Efesiensi
Prinsip Praktis atau Efisiensi, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan prinsip praktis yaitu dapat dan mudah diterapkan di lapangan. Salah satu kriteria praktis itu adalah efisien artinya tidak mahal alias murah. Murah disini merujuk pada pengertian bahwa kurikulum harus dikembangkan secara efisien tidak boros dan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
·      Prinsip Efektifitas
Prinsip Efektifitas, ini menunjukkan pada suatu pengertian bahwa kurikulum selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai.

B.     Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia

1.      Rencana pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah “leer plan”. Dalam bahasa belanda , artinya rencana pelajaran, lebih populer ketimbang Curriculum (Bahasa ingris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan pancasila.
Rencana pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari kurikulum 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari kurikulum 1950. Bentuknya memuat 2 hal pokok: daftar mata pelajaran dan dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengejaran. Rencana pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap keseniaan dan pendidikan jasmani.
2.      Rencana pelajaran terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran  yang disebut rencana pelajaran terurai 1952. “silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata djuzak ahmad, direktur pendidikan dasar depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, diusia 16 tahun Djuzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Dipenghujung era presiden Soekarno, muncul rencana pendidikan 1964 atau kurikulm 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

3.      Kurikulum 1968
Kelahiran kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk orde lama. Tujuannya pada pembentukan manusia pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut kuurikulum 1968 sebagai sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual dilapangan. Titik beratnya  pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa disetiap jenjang pendidikan.
4.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang melatarbelakangi adalah pengeruh konsep dibidang manajemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs Mudjito, Ak, Msi, direktur pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pelajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pendidikan”, yaitu rencana in  etiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan  khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.  
5.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach meski mengutamakan pendekatan proses tapi paktor tujuan tetap penting. Kurikuylum ini juga sering disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai sabjek belajar dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusiakn hingga melaporkan. Model ini disebut cara belajar siswa aktif (CBSA).
Banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, disana sini ada tempelan gambar dan yang menyolok guru tak lagi model berceramah.
6.      Kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Jiwanya ingin mengkombinasikan abtara kurikulum 1975 dan 1984 antara pendekatan proses.
Sayangnya perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Materi muatan local disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing, misalnya bahasa daerah, kesenian,keterampilan daerah dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok masyaraka juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Alhasil, kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Suharto pada 1998 diikuti kehadiran suplemen kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.
7.      Kurikulum 2004
Bahasa kerennya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa yakni ujian. Uijian akhir nasional masih berupa pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru diuji cobakan di sejumlah sekolah kota-kota di pulau Jawa dan kota besar di luar pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Gugu-gurupun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum (sumber: Depdiknas.co.id)
8.      KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan muncullah kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar (KD), setandar kompetensi lulusan( SKL), standar kompetensi dan  kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk satuan pendidikan telah ditetapkan oleh departemen pendidikan nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran seperti silabus dan system penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah kabupaten/kota.
9.      Kurikulum 2013
Kurikumlum 2013 mempunyai ciri dan karakteristik tertentu. Karakteristik dan ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut.[10]
  1. Mewujudkan pendidikan berkarakter Pendidkan berkarakter sebenarnya merupakan karakter dan ciri pokok kurikulum pendidikan sebelumnya. Dimana dalam kurikulum tersebut dituntut bagaimana mencetak peserta didik yang memiliki karakter yang baik, bermoral dan mmemiliki budi pekerti yang baik. Namun pada implementasi kkurikulum ini masih terdapat berbagai kekuragan sehingga menuaiberbagai kritik. sehingga kurikulum berbasis kompetensi ini direvisi guna menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
  2. Menciptakan Pendidikan Berwawasan Lokal Wawasan lokal merupakan satu hal yang sangat penting. NAmun pada kenyataan yang terjadi selama ini, potensi dan budaya lokal seaan terabaikan dan tergerus oleh tingginya pengaruh buudaya modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat untuk melupakan cita-cita luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinya dari dalam jiwa. Hal itulah yang mendoronggg bagaimana penanaman budaya lokal dalam pendidikan dapat diterapkan. Sistem ini akan diterapkan dalam konsep sintem pendidikan kurikulum 2013. Sistem yang dapat lebih mengentalkan budaya lokal yang selamaa ini dilupakan dan seakan diacuhkan. Olehnya itu dengan sistem pendidkan kurikulum 2013 diharapkan pilar budaya lokal dapat kembali menjadi inspirasi dan implementasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dihrapkan budaya lokal dapat menjadi ciri penting dan menjadi raja di negeri sendiri dan tidak punah ditelan zaman.
  3. Menciptakan Pendidikan yang ceria dan Bersahabat Pendidikan tidak hanya sebagai media pembelajaran. Tetapi pada dasarnya pendidikan merupakan tempat untuk menggali seluruh potensi dalam diri. Olehnya itu, dengan sistem pendidikan yang diterapkan pada kurikulum 2013 nantinya akan diharapkan dapat menggali seluruh potensi diri peserta didik, baik restasi akademik maupun non akademik. Maka dengan begitu pada kurikulum 2013 nantinya akan diterapkan pendidikan yang lebih menyenangkan, bersahabat, menarik dan berkompeten. Sehingga dengan cara tersebut diharapkan seluruh potensi dan kreativitas serta inovasi peserta didik dapat tereksploitasi secara cepat dan tepat.





BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum mempunyai komponen-komponen penting yang saling berkaitan dan menunjang untuk mencapai tujuan dari kurikulum. Komponen tersebut diantaranya: komponen tujuan, komponen isi, komponen media, komponen strategi dan komponen proses belajar mengajar.
Kurikulum dalam pendidikan formal memiliki peranan yang strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. Bentuk-bentuk peranan tersebut adalah peran konservatif, peran kreatif, peran kritis dan evaluative.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis yaitu Fungsi Penyesuaian, Fungsi Pengintegrasian, Fungsi Perbedaan, Fungsi Persiapan, Fungsi Pemilihan, Fungsi Diagnostik




DAFTAR PUSTAKA

Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2007.
Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurkulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Suparlan. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Loeloek Endah Poerwanti, Sofan Amri. Panduan Memahami Kurikulum 2013 (Sebuah Inovasi Struktur Kurikulum Penunjang Pendidikan Masa Depan). Jakarta: Prestasi Pustaka Raya. 2013





[1] Suparlan. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara. hal 34
[2]Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum:Teori dan Praktik. Hal:184
[3] Suparlan. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum & Materi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara,hal 37
[4] Pengembangan dan inovasi kurikulum hal:2
[5] Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. 2007. Yogyakarta: Ar Ruzz Media. Hal 211
[6] Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurkulum dan Pembelajaran. 2011. Jakarta: Rajawali Pers. Hal 9
[7] Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. 2007. Yogyakarta: Ar Ruzz Media. Hal 214

[8] Abdullah Idi. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. 2007. Yogyakarta: Ar Ruzz Media. Hal 186
[9] Tim pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. Kurkulum dan Pembelajaran. 2011. Jakarta: Rajawali Pers. Hal 68
[10] http://semangatinspirasi.blogspot.com/2013/06/ciri-karaktertistik-kurikulum-2013.html

1 komentar: